Natuna, Senin (03/10) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Natuna, Ketua Pengadilan Agama Natuna, Padmilah, S.H.I.,M.H, Wakil Ketua PA Natuna Nur Fatah, S.H.I.,M.H.I, Hakim Helmy Ziaul Fuad, S.H.I., S.H., M.H, Panitera Pengadilan Agama Natuna Drs.Ishak, dan Sekretaris Yendri Elvi, S.Si menghadiri undangan dari Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman dan perjanjian kerjasama secara virtual/daring melalui aplikasi zoom meeting.
Penandatanganan Nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari MoU ditjen Badan Peradilan Agama dengan :
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak RI
- PT Bank Syari’ah Indonesia Tbk
- Lembaga Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA)
Kegiatan Penandatanganan Nota kesepahaman dipimpin lansung oleh Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. diikuti oleh seluruh peradilan agama se- Indonesia.