PROSEDUR PELAYANAN PERMINTAAN INFORMASI
A. Persyaratan
1. Pemohon lnformasi waj ib melampirkan identitas pada saat mengajukan permintaan lnformasi berupa:
a. Pemohon Informasi perorangan paling kurang melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan kependudukan dari dinaskependudukan dan pencatatan sipil;b . Pemohon Informasi badan hukum paling kurang melampirkan fotokopi akta pendirian badan hukum yang ...
Tata Cara Pengaduan diatur dalamPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 Tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA.Untuk lebih lengkapnya dapat diunduh padaJDIH MA RI.
Pengaduan dapat disampaikan melalui:a. aplikasiSIWAS MA-RI pada situs Mahkamah Agung;b. layanan pesan singkat/SMS;c. surat elektronik (e-mail);d. faksimile;e. ...
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
|
||
---|---|---|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
||
|
||
|