- Kecamatan Bunguran Timur
- Kecamatan Bunguran Timur Laut
- Kecamatan Bunguran Tengah
- Kecamatan Bunguran Selatan
- Kecamatan Bunguran Barat
- Kecamatan Pulau Seluan
- Kecamatan Bunguran Batubi
- Kecamatan Pulau Tiga
- Kecamatan Pulau Tiga Barat
- Kecamatan Bunguran Utara
- Kecamatan Midai
- Kecamatan Suak Midai
- Kecamatan Pulau Laut
- Kecamatan Subi
- Kecamatan Pulau Panjang
- Kecamatan Serasan
- Kecamatan Serasan Timur
Pada mula berdirinya Pengadilan Agama Natuna terdapat 6 (enam) personil, terdiri dari 1 (satu) orang Wakil Ketua, Drs. Firdaus HM, SH, TMT 06 Maret 1999, 3 (tiga) orang Hakim, masing-masing Drs. Supangat. Drs. Ahmad Sayuti dan Drs. Mhd. Dongan, dan 2 (dua) orang pejabat masing-masing yaitu Panitera/ Sekretaris, Umar Ali, BA TMT. 30-01-1999 sampai sekarang, dan Wakil Sekretaris, Drs. Fair Juli Purnama (almarhum)TMT. 27-03-1999, Ketua pertama Pengadilan Agama Pertama adalah Drs. H. FIRDAUS, HM, SH (06 Pebruari 1999 – 01 Juni 2004)
Pada saat berdirinya Pengadilan Agama Natuna tahun 1999 berkantor di Jl. Hang Tuah Nomor 93 Kelurahan Ranai Darat (eks tempat sidang keliling PA Tarempa), dimana tanah perkantoran tersebut sebelumnya diperoleh secara hibah dari pemilik bernama Ibu URAI MARYATI, kemudian dengan adanya tanah tersebut, oleh Pemerintah Kabupaten Natuna telah memberikan bantuan pengadaan gedung balai sidang (sekarang ditempati sebagai rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua), dari tahun 1999 s/d 2002 balai sidang ini ditempati menjalankan roda pemerintahan organisasi Pengadilan Agama Natuna sejak 1999 s/d 2002, selanjutnya Pengadilan Agama Natuna mendapat pengadaan tanah dan gedung dari Departemen Agama yang dibangun pada tahun 2001 terletak di Jl.H.R. Soebrantas No. 127 Kelurahan Ranai Darat, sehingga perkantoran berpindah di gedung baru tersebut. Kemudian pada tahun 2018 perkantoran berpindah tempat yang sampai saat ini berpusat di Bukit Arai, Kelurahan Sungai Ulu, Kabupaten Natuna, berpapasan didepan Kantor Bupati Natuna.
1. Letak geografis
Pengadilan Agama Natuna terletak di Ranai, Kabupaten Natuna secara astromis Kota Ranai terletak di - 1, 16’ – 7, 19’ Lintang Utara (LU) dan – 1 , 5’, 00 – 11 .00’ Bujur Timur (BT).
Secara geografis (alam : Laut, selat, samudera, sungai ) atau secara administratif (kewilayahan) Kabupaten Natuna berbatasan sebagai berikut :
- Sebelah Barat : dengan Semenanjung Malaysia dan Kabupaten Bintan
- Sebelah Utara : dengan Vietnam dan Kamboja
- Sebelah Timur : dengan Malaysia Timur dan Kalimantan Barat
Sebelah Selatan : dengan Kabupaten Bintan
2. Gedung Kantor
Pengadilan Agama Natuna pertama kali berkantor di eks Balai Sidang Pengadilan Agama Tarempa di atas tanah seluas 462 m2 dan bangunan seluas 150 m2 terletak di Jl. Hang Tuah No. 93 Kelurahan Ranai Darat (sekarang sebagai rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua).
Namun pada tahun 2001 kantor Pengadilan Agama Natuna pindah kantor dengan menempati bangunan seluas 200 m2 dan luas untuk sarana 666 m2 di atas tanah seluas 2.430 m2 yang telah dipagar sekeliling kantor melalui dana DIPA, terletak di Jl. H.R. Soebrantas No. 127 Kelurahan Ranai darat, yang terdiri dari 1 lantai, 1 ruang sidang dan 8 unit ruang untuk pejabat dan pegawai, 3 unit kamar mandi/ toilet serta 1 unit gudang.
Di samping tanah kantor tersebut, Pengadilan Agama natuna juga telah memperoleh pengadaan tanah melalui DIPA Pengadilan Agama Natuna 2007 dengan tanah seluas 1.000 m2 terletak di Jl. Agus Salim, Puak, namun saat belum dikabulkan pengadaan rumah dinas Ketua tersebut, meskipun setiap tahun diajukan dalam LKA-KR. Saat ini bangunan kantor tersebut telah bertambah luasnya khususnya ruang sidang sehingga bangunanya ditambah sekitar 2 m2 Penambahan tersebut dialokasikan dari dana pemeliharaan tahun 2007 karena perluasan ruang sidang merupakan kebutuhan yang tidak terelakkan.
Pada tahun 2010, Pengadilan Agama Natuna mendapat hibah dari Pemda Kabupaten Natuna seluas 10.305 m2 yang terletak di Bukit Arai – Jl. Batu Sisir, Desa Sungai Ulu, Kabupaten Natuna berseberangan dengan Kantor Bupati Natuna (sekitar 6 km dari lokasi gedung PA lama) serta berhadapan dengan lokasi Kantor Pengadilan Negeri Ranai. Gedung tersebut telah dibangun sejak tahun 2015 melalui dana DIPA dan pembangunan gedung selesai pada tahun 2017. Sejak bulan April tahun 2018, Kantor Pengadilan Agama Natuna telah berpindah ke gedung baru di Bukit Arai, Desa Sungai Ulu, dan melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan,
Download SK Pembentukan Pengadilan Agama Natuna.
3. Tanah Kantor
Kantor Pengadilan Agama Natuna saat ini didirikan melalui pengadaan pada DIPA Pengadilan Agama Natuna pada tahun 2001 dengan tanah seluas m2.
Pada tahun 2010, Pengadilan Agama Natuna mendapat hibah dari Pemda Kabupaten Natuna seluas 10.500 m2 yang terletak di Bukit Arai, Kelurahan Sungai Ulu Natuna berpapasan dengan Kantor Bupati Natuna (sekitar 6 km dari lokasi gedung PA sekarang) serta berdampingan dengan lokasi Kantor Pengadilan Negeri Natuna dan pada saat ini tanah tersebut telah dimanfaatkan sesuai dengan sasaran dan harapan masyarakat Natuna dengan berdirinya gedung Kantor Pengadilan Agama Natuna.
4. Personil
Pada saat Pengadilan Agama Natuna berdiri, pegawai yang ditempatkan di Pengadilan Agama Natuna sebanyak 6 personil terdiri dari 4 personil Hakim dan 2 personil pejabat, dibawah kepemimpinan Wakil Ketua bernama Drs. H. FIRDAUS HM, SH bertugas sejak 06 Maret 1999 kemudian menjadi Ketua Pertama definitif TMT tanggal 19 Pebruari 1999 s/d 01 Juni 2004, kemudian disusul Ketua Kedua bernama Drs. H.M. YUNUS RASYID, SH bertugas sejak 01 juni 2004 s/d 22 juli 2008, selanjutnya disusul Ketua Ketiga yaitu : Drs. H. M. ZAKARIA, MH bertugas sejak 22 Juli 2008 s/d 2014, disusul Ketua Keempat Drs. Malkan, S.H., MA bertugas sejak 2014 s/d 2014, disusul Ketua Kelima Drs. Samsul Amri, S.H., M.H. bertugas sejak 2014 s/d 2016, disusul Ketua Keenam Drs. Darwin, S.H., M.Sy. sejak 2016 s/d 2018, disusul Ketua Ketujuh Rusdi, S. Ag. M.H. sejak 2018 s/d 2021, disusul Ketua Kedelapan Padmilah, S.H.I., M.H. sejak 2021 s/d sekarang. Kondisi perjalanan SDM mengalami pasang surut sebagai akibat adanya promosi dan mutasi baik yang masuk maupun yang keluar, maka jumlah pegawai dan hakim terjadi pasang surut, sehingga pada Januari 2023 Pegawai dan hakim seluruhnya berjumlah sebanyak 11 personil, dengan Pegawai 8 personil, Hakim 3 personil, dibantu dengan 12 (dua belas) personil Tenaga Kontrak.
5. Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang sampai saat ini antara lain :
- 1 unit bangunan kantor
- 3 bidang tanah untuk kantor dan 1 bidang tanah untuk rumah dinas Ketua
- 2 unit kendaraan roda empat
- 4 unit kendaraan roda 2
- 1 buah website dan perangkat wireless outdoor dan indoor
- Sarana penunjang lainnya seperti telpon, meubelair, Air Phone, Komputer, dsbnya.
6. Transportasi
Saat ini untuk mencapai wilayah Natuna, ada 2 jenis transportasi yang bisa digunakan yaitu transportasi laut dan udara.
lebih lengkapnya klik disini