Pengadilan Agama Natuna
Visi dan Misi
Dengan adanya berbagai pembaruan dan dorongan eksternal melalui Reformasi Birokrasi (RB), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan berbagai kondisi yang sangat dinamis merupakan tantangan dalam proses perubahan, maka dinilai perlu arah dan langkah dalam mencapai cita-cita.
Visi adalah suatu gambaran tentang keadaan masa depan yang berisikan cita-cita dan citra yang ingin diwujudkan organisasi. Berkenaan dengan hal ini, pada tanggal 10 September 2009 Mahkamah Agung Republik Indonesia merumuskan Visi badan peradilan, yaitu “Terwujudnya Peradilan Yang Agung”. Berkaitan dengan visi ini, karena Pengadilan Agama Natuna merupakan salah satu dari empat lingkungan lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung.
Untuk mewujudkan visi sebagai kondisi ideal yang akan dicapai pada kurun tertentu, maka perlu ditetapkan misi yang merupakan pekerjaan pokok untuk mencapai visi yang telah ditetapkan. Bertitik tolak dari visi Pengadilan Agama Natuna yang merupakan derivasi dari misi Mahkamah Agung, maka misi Pengadilan Agama Pekanbaru juga sejalan diderivasi dari misi Mahkamah Agung, sehingga Visi dan Misi Pengadilan Agama Natuna sebagai berikut :