Natuna, Kamis (14/11) – Pengadilan Agama Natuna kembali mengadakan kegiatan kultum rutin yang berlangsung setiap setelah shalat ashar berjamaah di Mushola Al-Mahkamah. Pada kultum kali ini, Bapak Miftahul Jannah, S.Sy., yang merupakan Hakim di PA Natuna, menyampaikan materi dengan judul "Makna Keikhlasan."
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur dan pegawai PA Natuna yang terlihat antusias mengikuti pemaparan materi dari pemateri. Dalam penyampaiannya, Bapak Miftahul Jannah menjelaskan bahwa ikhlas memiliki tingkatan-tingkatan yang perlu kita pahami dalam kehidupan sehari-hari. Beliau menyampaikan bahwa ikhlas adalah ketika seseorang bisa melakukan kebaikan atau memberikan sesuatu tanpa mengharapkan imbalan atau pujian dari pihak lain. “Ikhlas yang sesungguhnya adalah ketika kita bisa memberi dan berkorban tanpa memikirkan apa yang akan kita terima sebagai balasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bapak Miftah menambahkan bahwa ikhlas juga berarti menerima apa yang kita miliki atau peroleh dengan lapang dada dan rasa syukur, serta menyerahkan hasil dari setiap usaha kita kepada Tuhan. Beliau mengingatkan bahwa menjalani kehidupan dengan ikhlas dapat membawa ketenangan dan kedamaian batin karena kita tidak tergantung pada penilaian orang lain.
Di akhir penyampaiannya, Bapak Miftahul Jannah berharap agar setiap pegawai dan aparatur PA Natuna dapat menerapkan nilai ikhlas dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam pekerjaan maupun di luar itu. "Semoga kita semua bisa menumbuhkan rasa ikhlas dalam diri kita, agar menjadi peribadi yang lebih baik," tutupnya.
Kultum rutin ini menjadi salah satu program pembinaan di lingkungan PA Natuna yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas spiritual serta membentuk karakter aparatur yang tulus dan berdedikasi. Kegiatan ini sekaligus sebagai pengingat bagi seluruh pegawai PA Natuna akan pentingnya ikhlas sebagai dasar dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. (PA_Ntn/umn)