WhatsApp Image 2024 11 18 at 16.29.41

Natuna – Dalam rangka memperkuat kembali hubungan kerja sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia, Pengadilan Agama Natuna melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Pos Indonesia KCP Ranai Natuna pada Senin (19/11).

Penandatanganan ini dilakukan oleh YM. Sardianto, S.H.I., M.H.I., yang mewakili PA Natuna, dan Bapak Usman sebagai perwakilan dari PT Pos Indonesia (Persero). Acara tersebut berlangsung dengan lancar dan khidmat di ruang Media Center kantor PA Natuna, disaksikan oleh Panitera dan Jurusita PA Natuna.

WhatsApp Image 2024 11 18 at 16.29.43 1

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengiriman dokumen dan pemberitahuan resmi terkait perkara yang ditangani oleh PA Natuna.

Ketua PA Natuna YM. Sardianto menyampaikan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung tugas pelayanan publik yang prima. "Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan terjangkau kepada masyarakat, khususnya dalam konteks penanganan perkara di PA Natuna," ujar beliau.

WhatsApp Image 2024 11 18 at 16.29.45

Bapak Usman dari PT Pos Indonesia juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh PA Natuna. "Kami berkomitmen untuk mendukung penuh kebutuhan layanan PA Natuna melalui jaringan dan fasilitas yang kami miliki," katanya.

WhatsApp Image 2024 11 18 at 16.29.40

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara kedua instansi sekaligus menjadi langkah nyata dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama di wilayah Natuna. (PA_Ntn/umn)