WhatsApp Image 2024 05 13 at 10.01.39 blurr

Natuna, 13 Mei 2024

Suasana damai kembali menyelimuti sebuah keluarga yang hampir terpisah, berkat keberhasilan mediasi yang dilakukan di ruang mediasi Kantor Pengadilan Agama (PA) Natuna. Pada Senin (13/05), Bapak Nur Fatah, S.H.I., M.H.I, hakim mediator berperan sebagai penengah antara pasangan yang hendak bercerai.

Dalam ruang mediasi, Bapak Nur Fatah dengan penuh kebijaksanaan menjalankan tugas utamanya sebagai hakim mediator. Dengan pendekatan yang bijaksana dan penuh empati, beliau berhasil membawa kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik untuk masalah yang dihadapi.

Mediasi yang dilakukan bukan sekadar mencari penyelesaian hukum, namun lebih dari itu, mediasi ini bertujuan untuk mendamaikan hati dan memulihkan hubungan antar suami istri. Melalui dialog yang terbimbing dengan baik, Bapak Nur Fatah berhasil membantu kedua belah pihak untuk saling memahami dan mencari jalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak.

"Mediasi bukan hanya soal menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga membawa kedamaian dan kebahagiaan bagi keluarga," ujar Bapak Nur Fatah setelah mediasi selesai.

Kesuksesan mediasi ini menunjukkan pentingnya peran hakim mediator dalam menyelesaikan konflik rumah tangga dengan cara yang lebih manusiawi dan berkeadilan. Dengan demikian, Pengadilan Agama Natuna terus berupaya menjadi lembaga yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjadi penjaga kedamaian dan keharmonisan keluarga. (PA_Ntn/Umn)