WhatsApp Image 2024 05 21 at 09.17.36

Natuna, 21 Mei - Pengadilan Agama Natuna kembali melaksanakan program Sidang Keliling, kali ini bertempat di Kecamatan Midai dan Suak Midai. Sidang Keliling ini diselenggarakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Midai, dengan tujuan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan hukum bagi masyarakat yang berada di daerah pulau.

Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Agama Natuna, Bapak Nur Fatah, S.H.I., M.H.I. memimpin jalannya sidang pada hari Selasa (21/05). Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Natuna untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari pusat kota.

WhatsApp Image 2024 05 21 at 09.17.15

Dalam kegiatan tersebut, berbagai perkara perdata agama ditangani langsung oleh Bapak Nur Fatah. Kehadiran sidang keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kecamatan Midai dan Suak Midai dalam menyelesaikan masalah hukum mereka tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.

Program Sidang Keliling ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan adanya pelayanan langsung di daerah mereka. Pengadilan Agama Natuna berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukumnya. (PA_Ntn/umn)