WhatsApp Image 2024 09 25 at 10.04.35 1

Natuna – Pada hari Rabu, 25 September 2024, Pengadilan Agama Natuna kembali berpartisipasi dalam kegiatan Diskusi Hukum yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau (PTA Kepri) secara daring. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Natuna, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PA Natuna, Bapak Sardianto, S.H.I., M.H.I., Wakil Ketua PA Natuna, serta Panitera PA Natuna, Bapak Edy Efrizal, S.H., M.H.

WhatsApp Image 2024 09 25 at 10.04.35

Pada diskusi kali ini, Pengadilan Agama Tanjungbalai Karimun bertindak sebagai pemateri dengan topik yang sangat relevan, yaitu "Sengketa Hak Asuh Anak (Hadhanah)." Materi ini membahas berbagai aspek hukum terkait hak asuh anak dalam perkara perceraian, termasuk aspek keadilan bagi anak dan prinsip-prinsip yang harus dijunjung dalam menentukan hak asuh.

Diskusi Hukum yang rutin dilaksanakan setiap Rabu pagi ini merupakan salah satu agenda penting yang melibatkan seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA Kepri. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas hakim dan tenaga teknis peradilan agama dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang sering dihadapi di lapangan, khususnya terkait dengan isu-isu sensitif seperti hak asuh anak.

IMG

Ketua PA Natuna, Bapak Sardianto, menegaskan pentingnya partisipasi aktif dalam forum diskusi semacam ini guna memperkuat pemahaman hukum dan memperkaya wawasan hakim dalam penanganan kasus-kasus peradilan agama. “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk berbagi ilmu dan pengalaman antarsesama lembaga peradilan, sehingga kita dapat memberikan putusan yang lebih tepat dan adil bagi masyarakat,” ungkapnya.

WhatsApp Image 2024 09 25 at 10.04.36 1

Diskusi ini diharapkan dapat terus berjalan dengan lancar dan menjadi wadah pengembangan keilmuan serta tukar pikiran antara PA se-PTA Kepri, demi meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. (PA_Ntn/umn)