peresmian SB

Natuna – Pengadilan Agama Natuna meluncurkan Aplikasi Silawa Bedelau pada Jumat (17/05), bertempat di Ruang Sidang Utama PA Natuna. Acara peresmian ini juga disertai dengan Expose Laporan Hasil Pengawasan dan Pembinaan di PA Natuna.

Aplikasi Silawa Bedelau diresmikan langsung oleh YM. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Bapak Dr. Drs. H. Dalih Effendy, S.H., M.E.Sy. Peresmian ini turut disaksikan oleh Hakim Tinggi PTA Kepri, Panitera PTA Kepri, Kabag Umum dan Keuangan PTA Kepri, serta Ketua PA Natuna, Bapak Sardianto, S.H.I., M.H.I., bersama seluruh jajaran PA Natuna.

Silawa Bedelau, yang merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Layanan Warga berbasis Elektronik untuk Daerah Pulau, adalah aplikasi berbasis Android yang dibuat oleh PA Natuna. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan warga Natuna, terutama yang berada di daerah pulau, dalam mengakses informasi dan pelayanan hukum melalui ponsel smartphone.

peresmian SB 2

Dalam sambutannya, YM. Wakil Ketua PTA Kepri, Bapak Dr. Drs. H. Dalih Effendy, S.H., M.E.Sy, mengapresiasi inovasi ini dan berharap aplikasi Silawa Bedelau dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga Natuna yang mencari keadilan di Pengadilan Agama Natuna. Beliau menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi dalam pelayanan hukum.

Ketua PA Natuna, Bapak Sardianto, S.H.I., M.H.I., juga menyampaikan harapannya agar aplikasi ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan hukum secara langsung, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.

Peresmian aplikasi ini menunjukkan komitmen PA Natuna dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memanfaatkan teknologi untuk mendukung akses keadilan yang lebih luas. Acara ini diakhiri dengan doa dan foto bersama, menandai berakhirnya rangkaian kegiatan pada hari itu. (PA_Ntn/umn)