WhatsApp Image 2024 07 18 at 11.16.53

Natuna, 18 Juli 2024 - Pengadilan Agama Natuna menggelar Sidang Keliling yang bertempat di Kantor KUA Kecamatan Bunguran Barat, Kelurahan Sedanau pada Kamis (18/07). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengadilan untuk memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang jauh dari kantor pusat pengadilan.

Tim Sidang Keliling kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Natuna, Bapak Sardianto, S.H.I., M.H.I. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti dan beberapa pegawai Pengadilan Agama Natuna.

WhatsApp Image 2024 07 18 at 11.20.33

Sidang Keliling ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Natuna untuk menjangkau masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan hukum di kantor Pengadilan Agama Natuna  karena terpisah pulau. Program ini diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dan efisien bagi para pencari keadilan di wilayah Kecamatan Bunguran Barat dan sekitarnya.

WhatsApp Image 2024 07 18 at 12.00.27 1

Dengan adanya Sidang Keliling ini, masyarakat setempat dapat menyelesaikan berbagai masalah hukum mereka tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Natuna. Hal ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Natuna untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan haknya untuk mendapatkan keadilan secara cepat dan tepat. (PA_Nntn/umn)