WhatsApp Image 2024 08 05 at 14.20.13

Natuna, 5 Agustus 2024 - Pengadilan Agama Natuna mengikuti Zoom Entry Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga untuk Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III. Kegiatan ini berlangsung di ruang media center kantor PA Natuna. Senin (05/08)

WhatsApp Image 2024 08 05 at 14.20.11

Zoom meeting ini melibatkan berbagai badan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris PA Natuna, Bapak Edie Nugroho, S.Kom, Panitera PA Natuna, Bapak Edy Efrizal, S.H., M.H., Panitera Pengganti, Bendahara dan Petugas Kasir PA Natuna.

WhatsApp Image 2024 08 05 at 14.20.12

Pelaksanaan entry meeting ini bertujuan untuk rekonsiliasi data PNBP dan penyajian Data Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) terkait perkara. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dan merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP di lingkungan peradilan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh badan peradilan, termasuk PA Natuna, dapat lebih memahami dan meningkatkan pengelolaan PNBP, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat. (PA_Ntn/Umn)