WhatsApp Image 2024 10 02 at 08.53.33

Natuna, 2 Oktober 2024 – Ketua Pengadilan Agama Natuna, Bapak Sardianto, S.H.I., M.H.I., bersama Wakil Ketua, Panitera, dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Natuna, mengikuti kegiatan diskusi hukum rutin yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau. Kegiatan ini berlangsung setiap hari Rabu dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di bawah PTA Kepri.

WhatsApp Image 2024 10 02 at 08.53.30

Pada diskusi kali ini, Pengadilan Agama Dabo Singkep bertindak sebagai pemateri dengan membawakan tema Mediasi dalam Proses Peradilan. Tema ini dibahas secara mendalam, mengingat pentingnya peran mediasi dalam penyelesaian sengketa secara damai, sebelum dilanjutkan ke proses pengadilan. Diskusi ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA Kepri, di antaranya Pengadilan Agama Tanjungpinang, Pengadilan Agama Batam, Pengadilan Agama Dabo Singkep, Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, Pengadilan Agama Natuna, dan Pengadilan Agama Tarempa.

WhatsApp Image 2024 10 02 at 08.53.31 1

Kegiatan yang diinisiasi oleh PTA Kepri ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kompetensi tenaga teknis dalam menerapkan mediasi di lingkungan peradilan agama. Ketua PA Natuna menyampaikan bahwa partisipasi dalam diskusi ini sangat penting bagi pengembangan kualitas SDM dan penerapan mediasi di Pengadilan Agama Natuna.

WhatsApp Image 2024 10 02 at 08.53.29

"Kami berharap melalui diskusi rutin ini, setiap PA di wilayah PTA Kepri dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, sehingga layanan peradilan kepada masyarakat semakin meningkat, khususnya dalam upaya menyelesaikan sengketa secara efektif melalui mediasi," ujar Bapak Sardianto.

Kegiatan diskusi hukum ini diharapkan dapat terus memperkuat sinergi antar Pengadilan Agama di wilayah PTA Kepri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (PA_Ntn/umn)