WhatsApp Image 2024 10 03 at 10.02.14

Natuna, 3 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Natuna turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI terkait pembaruan kedua aplikasi penting tersebut.

WhatsApp Image 2024 10 03 at 10.02.14 1

Acara sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Pengadilan Agama Natuna di Ruang Media Center PA Natuna, di mana turut hadir Wakil Ketua PA Natuna, Panitera PA Natuna, Panitera Pengganti (PP) PA Natuna, Pegawai PA Natuna, serta Petugas SIPP PA Natuna. Selain itu, Panmud Perdata, petugas Meja e-Court, dan petugas Meja 3 di Pengadilan Agama Natuna juga ikut serta dalam kegiatan ini.

WhatsApp Image 2024 10 03 at 10.02.15

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang fitur-fitur terbaru dari Aplikasi SIPP versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0. Diharapkan, dengan adanya pembaruan ini, kinerja penanganan perkara di pengadilan dapat lebih efisien dan efektif, sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam konteks digitalisasi sistem peradilan.

WhatsApp Image 2024 10 03 at 10.02.15 1

Pengadilan Agama Natuna menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah penting dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan peradilan, khususnya terkait penelusuran perkara dan pelayanan e-Court yang semakin memudahkan proses administrasi hukum secara elektronik. (PA_Ntn/umn)